Advertisement
,

Patih Herman AB Desak Pemda Segera Gelar RDP Bahas Solusi Tenaga Non-ASN

admin
Selasa, 04 Februari 2025, Februari 04, 2025 WIB Last Updated 2025-02-04T10:51:27Z


Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, meminta Pemerintah Daerah segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mencari solusi bagi tenaga kerja non-ASN.

Usulan ini disampaikannya setelah melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurutnya, persoalan tenaga non-ASN tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian. Oleh karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret dengan mempertemukan pihak legislatif dan eksekutif, termasuk perwakilan dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), dalam RDP untuk membahas kebijakan tenaga non-ASN di Barito Utara.


"Kita harus segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik agar tenaga honorer tidak terus-menerus berada dalam ketidakpastian," ujar politisi Partai Demokrat ini.


Patih menegaskan pentingnya koordinasi antara DPRD dan Pemda dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait status tenaga non-ASN. Menurutnya, kejelasan mengenai status mereka sangat diperlukan, baik melalui skema pengangkatan, mekanisme PPPK, atau opsi lain yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.


RDP dijadwalkan berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, dengan harapan dapat merumuskan kebijakan yang berpihak kepada tenaga non-ASN di Barito Utara serta memastikan solusi yang adil bagi mereka yang telah lama mengabdi di sektor pemerintahan.(af/tim)

Iklan

Iklan